LAPORAN PRAKTIK KERJA LAPANGAN KODIFIKASI SISTEM GENITOURINARY, REPRODUKSI, PERINATAL DAN KONGENITAL DI RUMAH SAKIT PRIMAYA SEMARANG

Authors

  • Bintang Januarti Putri Winkar STIKes Mitra Husada Karanganyar

Keywords:

MANAJEMEN INFORMASI KESEHATAN, MIK

Abstract

Rumah sakit merupakan salah satu sarana kesehatan yang memiliki
kewajiban untuk menyelenggarakan rekam medis, yaitu dokumen penting yang
memuat data identitas pasien, hasil pemeriksaan, pengobatan, tindakan medis,
serta berbagai pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien. Seiring
dengan kemajuan teknologi, sistem pencatatan ini kini bertransformasi menjadi
Rekam Medis Elektronik (RME), yaitu rekam medis yang dibuat dan dikelola
menggunakan sistem elektronik yang dirancang khusus untuk mendukung
pelayanan kesehatan. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes)
Nomor 24 Tahun 2022, setiap fasilitas pelayanan kesehatan diwajibkan untuk
menyelenggarakan RME sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu layanan
dan efisiensi sistem kesehatan. Oleh karena itu, penerapan RME di rumah sakit
menjadi salah satu prioritas nasional dalam mendukung transformasi layanan
kesehatan yang lebih modern dan terintegrasi. Namun demikian, meskipun
Kementerian Kesehatan telah menetapkan target penerapan RME secara
menyeluruh paling lambat hingga Desember 2023

Downloads

Published

2026-06-08

How to Cite

trimanto, B. J. P. W. (2026). LAPORAN PRAKTIK KERJA LAPANGAN KODIFIKASI SISTEM GENITOURINARY, REPRODUKSI, PERINATAL DAN KONGENITAL DI RUMAH SAKIT PRIMAYA SEMARANG. Laporan PKL Magang KKN. Retrieved from https://repo.stikesmhk.ac.id/index.php/laporan/article/view/41

Issue

Section

Articles

Categories