LAPORAN PRAKTIK KERJA LAPANGAN INDIVIDU KODIFIKASI SISTEM GENITOURINARY, REPRODUKSI, PERINATAL DAN KONGENITAL RSUD PANDAN ARANG BOYOLALI
Keywords:
MANAJEMEN INFORMASI KESEHATAN, MIKAbstract
Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yangmenyelenggarakan
pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan
pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat (PERMENKES NO.3
TAHUN 2020). Rumah sakit mempunyai kewajiban yang harus dilaksanakan
menurut Permenkes Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Kewajiban Rumah Sakit
Dan Kewajiban Pasien memutuskan bahwa “Setiap Rumah Sakit mempunyai
kewajiban : Membuat, melaksanakan, dan menjaga standar mutu pelayanan
kesehatan di Rumah Sakit sebagai acuan dalam melayani pasien dan
menyelenggarakan rekam medis".
